Memang larangan mengenai pacaran di dalam Islam tidak dibahas
secara gamblang. Mungkin itulah salah satu faktor yang mengakibatkan kebanyakan
orang awam tidak dapat menerima atas hukum pelarangan pacaran ini.
Namun, dalam dunia dakwah islam, larangan pacaran adalah hal
yang sudah sangat dimengerti, maka aneh sekali manakala ada seseorang yang
mengaku sebagai aktivis dakwah islam, namun ia tetap melakukan pacaran.
Meskipun tidak dijelaskan secara gamblang, namun banyak
sekali dalil yang dapat dijadikan sebagai rujukan untuk pelarangan aktifitas
pacaran tersebut. Telah sama-sama kita ketahui bahwa Islam adalah agama yang mengharamkan
perbuatan zina, termasuk juga perbuatan yang MENDEKATI ZINA.
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina
itu adalah suatu perbuatan yang keji dan sesuatu jalan yang buruk." (QS.
Al-Isra, 17 : 32)
Apa saja perbuatan yang tergolong MENDEKATI ZINA itu?
Diantaranya adalah: saling memandang, merajuk atau manja, bersentuhan (berpegangan tangan, berpelukan, berciuman, dll), berdua-duaan, dll.
Diantaranya adalah: saling memandang, merajuk atau manja, bersentuhan (berpegangan tangan, berpelukan, berciuman, dll), berdua-duaan, dll.
Karena unsur-unsur ini dilarang dalam agama Islam, maka tentu
saja hal-hal yang di dalamnya terdapat unsur tersebut adalah dilarang. Termasuk
aktifitas yang namanya "PACARAN"
Hal ini sebagaimana telah disebutkan dalam hadits berikut:
Dari Ibnu Abbas r.a. dikatakan: "Tidak ada yang ku perhitungkan lebih menjelaskan tentang dosa-dosa kecil dari pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Allah telah menentukan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang pasti dia lakukan. Zinanya mata adalah melihat (dengan syahwat), zinanya lidah adalah mengucapkan (dengan syahwat), zinanya hati adalah mengharap dan menginginkan (pemenuhan nafsu syahwat), maka farji (kemaluan) yang membenarkan atau mendustakannya." (HR. Al-Bukhari dan Imam Muslim)
Dari Ibnu Abbas r.a. dikatakan: "Tidak ada yang ku perhitungkan lebih menjelaskan tentang dosa-dosa kecil dari pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Allah telah menentukan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang pasti dia lakukan. Zinanya mata adalah melihat (dengan syahwat), zinanya lidah adalah mengucapkan (dengan syahwat), zinanya hati adalah mengharap dan menginginkan (pemenuhan nafsu syahwat), maka farji (kemaluan) yang membenarkan atau mendustakannya." (HR. Al-Bukhari dan Imam Muslim)
"Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita
kecuali bersama mahramnya." (HR. Al-Bukhari dan Imam Muslim)
"Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka
janganlah seorang laki-laki sendirian dengan seorang wanita yang tidak disertai
mahramnya. Karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaitan." (HR. Imam
Ahmad)
"Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi,
itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya."
(Hadist Hasan, Thabrani dalam Mu'jam Kabir 20/174/386)
"Demi Allah, tangan Rasulallah SAW tidak pernah menyentuh tangan wanita (bukan mahram) sama sekali meskipun dalam keadaan memba'iat. Beliau tidak memba'iat mereka kecuali dengan mangatakan: "Saya ba'iat kalian." (HR. Al-Bukhari)
"Demi Allah, tangan Rasulallah SAW tidak pernah menyentuh tangan wanita (bukan mahram) sama sekali meskipun dalam keadaan memba'iat. Beliau tidak memba'iat mereka kecuali dengan mangatakan: "Saya ba'iat kalian." (HR. Al-Bukhari)
"Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan
wanita." (HR. Malik, Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad)
Telah berkata Aisyah r.a. "Demi Allah, sekali-kali dia
(Rasul) tidak pernah menyentuh r.a. "Demi Allah, sekali-kali dia (Rasul)
tidak pernah menyentuh tangan wanita (bukan mahram) melainkan dia hanya
membai'atnya (mengambil janji) dengan perkataaan."
(HR. Al-Bukhari dan Ibnu Majah).
(HR. Al-Bukhari dan Ibnu Majah).
"Wahai Ali, janganlah engkau meneruskan pandangan haram
(yang tidak sengaja) dengan pandangan yang lain. Karena pandangan yang pertama
mubah untukmu. Namun yang kedua adalah haram." (HR. Abu Dawud,
Ath-Tirmidzi dan dihasankan oleh Al-Albani)
"Pandangan itu adalah panah beracun dari panah-panah
iblis. Maka barang siapa yang memalingkan (menundukan) pandangannya dari
kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberikan di
hatinya kelezatan sampai pada hari Kiamat." (HR. Imam Ahmad)
Dari Jarir bin Abdullah r.a. dikatakan: "Aku bertanya
kepada Rasulallah SAW tentang memandang (lawan-jenis) yang (membangkitkan
syahwat) tanpa disengaja. Lalu beliau memerintahkan aku mengalihkan
(menundukan) pandanganku." (HR. Imam Muslim)
"Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidak-lah seperti
wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk (merendahkan
suara) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam
hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik." (QS. Al-Ahzab, 33 : 32)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar